Tersangka Korupsi Ini Ditangkap di Bandara Ahmad Yani Semarang
jpnn.com, SEMARANG - Tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Bank BJB Cabang Semarang Agus Hartono ditangkap di Bandara Ahmad Yani, Semarang, Kamis (22/12).
Penangkapan Agus Hartono dilakukan oleh tim Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng Bambang Tejo menyebut penangkapan itu adalah upaya paksa setelah Agus mangkir dari panggilan penyidik.
"Diamankan karena setelah dipanggil secara patut yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Tejo di Semarang.
Agus Hartono adalah tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas kredit di Bank BJB Cabang Semarang dengan menggunakan PT Seruni Prima Perkasa pada 2017.
Dalam pencairan kredit tersebut, tersangka menggunakan order pembelian palsu.
Selain itu, penggunaan kredit tersebut juga tidak sesuai dengan tujuan pengajuan pinjaman.
Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jateng, kerugian negara yang terjadi mencapai Rp 25 miliar.
Tersangka korupsi fasilitas kredit Bank BJB Cabang Semarang, Agus Hartono ditangkap penyidik Kejati Jateng di Bandara AHmad Yani Semarang. Kamis (22/12).
- Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Korupsi Timah Nilai Perhitungan Kerugian Tidak Sesuai SOP
- Kuasa Hukum Tamron Kritik Peran BPKP dalam Audit & Penentuan Kerugian Negara